[VIDEO] Komnas: Ada Pelanggaran HAM di Waduk Pluit

Komnas HAM menilai telah terjadi pelanggaran HAM dalam penggusuran ratusan rumah warga di bantaran Waduk Pluit.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Des 2013, 18:15 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai telah terjadi pelanggaran HAM dalam penggusuran ratusan rumah warga di bantaran Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis lalu. Penilaian ini disampaikan anggota Komnas HAM usai berdialog dengan warga korban penggusuran, Minggu siang.

Dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (15/12/2013), sebanyak 120 kepala keluarga kini masih bertahan di bantaran Waduk Pluit. Warga mendirikan tenda-tenda di pinggir waduk, sementara barang-barang diletakkan di pinggir jalan. Beberapa warga termasuk anak-anak bahkan meminta sumbangan kepada pengendara yang melintas.

Sementara itu, puing-puing bangunan rumah warga yang dibongkar paksa Kamis lalu masih berserakan di lokasi. Beberapa alat berat masih bekerja merapikan puing bangunan.

Usai berdialog dengan warga, Komnas HAM menyimpulkan pelanggaran HAM yang dilakukan petugas terletak pada cara penggusuran yang dipaksa-kan, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di wilayah ini merupakan bagian dari upaya normalisasi waduk sebagai daerah penanggulangan banjir di Ibukota. Warga Waduk Pluit kemudian direlokasi ke rumah susun. (Mvi/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya