Palang Merah Indonesia (PMI) yang diketuai Jusuf Kalla (JK) dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang dipimpin Menakertrans Muhaimin Iskandar berkomitmen menjalin kerja sama untuk melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di beberapa negara.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara JK dengan Muhaimin (Cak Imin) di Hotel Novotel Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (13/12/2013).
Pada kesempatan tersebut, JK mengemukakan, kerja sama tersebut sangat penting dalam rangka melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang mencari nafkah di luar negeri.
"Mereka merupakan pahlawan devisa bagi Indonesia, karenanya harus terus kita dukung perjuangannya. Untuk itu, kami menjalin kerja sama dengan Kemenakertrans," katanya.
Menurut mantan Wakil Presiden ini, PMI, tak hanya hanya menangani musibah bencana alam saja, tapi juga musibah kemanusiaan. Persoalan yang sering dihadapi TKI asal Indonesia adalah gaji tidak dibayar, kekerasan fisik, serta mendapat kekerasan seksual.
"TKI yang menjadi korban akan diberikan layanan dan perlindungan melalui kesepakatan yang telah kita tandatangani itu," ujar JK.
JK juga mengungkapkan, banyak warga Indonesia yang menjadi TKI, antara lain disebabkan minimnya lapangan kerja di Indonesia karena investasi belum banyak masuk. Belum tumbuhnya investasi sebagaimana yang diharapkan, antara lain karena pembangunan infrastruktur dan industri yang buruk dan tidak terarah.
"Kondisi tersebut membuat banyak warga Indonesia yang memilih mencari pekerjaan di luar negeri, baik melalui jalur resmi maupun ilegal," katanya.
Cak Imin mengatakan, pelayanan dan perlindungan terhadap TKI di luar negeri perlu mendapat dukungan dari Non-Government Organisation (NGO), termasuk PMI. Menurut dia, ada sekitar Rp 73 triliun dana yang berasal dari pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia dari sekitar 6 juta TKI pada 2013 ini.
Diungkapkan Muhaimin, kini ada 120 daerah kantong TKI akibat ketiadaan lapangan kerja dan dari Kalsel dan ada 278 TKI resmi yang tersebar di 16 negara. "Kita sedang memerangi TKI yang berangkat melalui jalur-jalur tikus atau disebut TKI nonprosedural," katanya.
Dalam upaya tersebut, jelas Cak Imin, perlu kerja sama yang kuat antarseluruh elemen di Indonesia, baik di daerah maupun pusat, baik pemerintah maupun swasta dan masyarakat. (Ant/Riz)
Advertisement