Polisi Lupa Mengunci Sel, Tahanan Polsek Kebon Jeruk Kabur

Memanfaatkan kelengahan petugas jaga ruang tahanan, AE (40) seorang tahanan Polsek Kebon Jeruk.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Des 2013, 16:56 WIB
Memanfaatkan kelengahan petugas jaga ruang tahanan, AE (40) seorang tahanan kabur dari sel Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi jelang salat Jumat 6 Desember 2013 sekitar pukul 12.15 WIB.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutoyo mengatakan, pada saat itu petugas penjaga sel bernama SY hendak berangkat salat dan didatangi tamu besuk tahanan yang merupakan istri dari tahanan yang kabur tersebut.

"Tamu ini merupakan istri dari tahanan yang kabur, karena bukan jam besuk ia hanya menitipkan makanan saja untuk suaminya. Kemudian pergi," kata Sutoyo ketika dihubungi, Rabu (11/12/2013).

Lanjut Sutoyo, petugas SY lantas mengirimkan makanan itu ke sel tahanan AE. Namun, di saat yang bersamaan ada seorang pelapor mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).

"Karena terburu-buru ingin melayani pelapor, SY lupa mengunci kembali pintu sel tahanan. Saat itulah si tersangka mengambil kesempatan untuk kabur, sementara SY berada di dalam ruang SPK yang tertutup," jelas Sutoyo.

Saat ini, polisi terus memburu AE yang merupakan tahanan kasus narkotika yang diancam hukuman 15 tahun penjara. "Saat ini, kami terus lakukan pengejaran bersama Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat," tutup Sutoyo. (Tnt/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya