Antisipasi Kenaikan Kuota Haji, Kemenhaj Siap Reformasi Tata Kelola Keuangan

Perubahan radikal dianggap penting oleh Wamenhaj dalam mengantisipasi kenaikan kuota haji 2027.

oleh Asnida RianiDiterbitkan 05 Juni 2026, 09:39 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menerima kunjungan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Abdulfattah bin Sulaiman Mashat (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mulai menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi kemungkinan kenaikan kuota haji Indonesia pada musim haji 2027. Salah satu fokus utama yang disiapkan adalah pembenahan tata kelola keuangan haji agar mampu menopang kebutuhan layanan jamaah dalam jumlah yang lebih besar.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan perubahan kebijakan yang tengah disiapkan pemerintah tidak dapat dipisahkan dari transformasi penyelenggaraan haji yang dilakukan Arab Saudi. Menurut dia, Indonesia harus siap menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk penambahan kuota jamaah.

“Sekarang kan kuota (jamaah haji) kita 221 ribu. Kalau tiba-tiba kuota kita bertambah 100 persen, itu kan akan berimplikasi terhadap anggaran, berimplikasi terhadap keuangan haji,” kata Dahnil pada tim Media Center Haji di Makkah, Kamis, 4 Juni 2026.

Karena itu, pemerintah mendorong reformasi tata kelola keuangan haji secara menyeluruh. Saat ini, revisi regulasi terkait keuangan haji tengah dibahas bersama sejumlah kementerian dan lembaga.

Dahnil menilai perubahan mendasar diperlukan agar sistem keuangan haji mampu menjawab kebutuhan jangka panjang, termasuk mengakomodasi kemungkinan peningkatan jumlah jamaah.

“Kita harus ambil komitmen bareng-bareng untuk melakukan perubahan-perubahan yang radikal, yang revolusioner, untuk menyelamatkan tata kelola perhajian, terutama keuangan haji,” ujarnya.

Menurut dia, pembenahan tata kelola keuangan juga berkaitan dengan upaya memperbaiki sistem antrean dan meningkatkan kualitas layanan jamaah. Pemerintah ingin memastikan seluruh perubahan kebijakan yang dilakukan Arab Saudi dapat direspons dengan kesiapan yang memadai di dalam negeri.

Selain itu, pemerintah akan mendorong transparansi yang lebih besar dalam pengelolaan dana haji. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami kondisi keuangan haji secara utuh.

“Keuangan haji itu harus dikelola lebih terbuka, lebih transparan, publik lebih paham bagaimana kondisinya,” kata Dahnil.

 

Pengelolaan Kepadatan

Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Fatah Al-Masyad, di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, Indonesia juga membahas berbagai perubahan kebijakan yang tengah diterapkan Kerajaan Arab Saudi. Salah satu isu yang mengemuka adalah pengelolaan kepadatan jamaah di Mina.

Dahnil mengatakan, pihak Saudi mengusulkan optimalisasi skema tanazul jadi 50 persen dari total jumlah jamaah haji Indonesia untuk mengurangi penumpukan jamaah di kawasan tersebut. Pemerintah Indonesia akan mengkaji opsi tersebut sebagai bagian dari peningkatan layanan dan keselamatan jamaah.

Selain membahas aspek teknis penyelenggaraan haji, kedua negara sepakat memperkuat koordinasi sejak dini untuk mempersiapkan musim haji 2027. Menurut Dahnil, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan Kementerian Haji dan Umrah RI akan bekerja bersama sejak tahap awal perencanaan agar berbagai kebutuhan penyelenggaraan dapat dipetakan lebih cepat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya