Liputan6.com, Jakarta - Anggota Kodim 0602/Serang berinisial Kopral R diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan disertai pembacokan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten, Selasa (2/6/2026). Kopral R akan diperiksa terkait dengan debt collector, apakah menjadi beking penarikan mobil atau tidak.
"Apabila anggota itu terlibat dalam kegiatan yang ilegal seperti kayak gitu, tetap kita akan melakukan pemprosesan, dilanjut hukum," ujar Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Mahmuddin Abdillah, Kamis (4/6/2026).
Advertisement
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ada satu prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan beking debt collector, hingga menyebabkan dua anggota Brimob Polda Banten terkena bacokan.
Polda Banten menyatakan adanya senjata tajam berupa parang dan kampak yang digunakan oleh gerombolan debt collector untuk membacok personel Polri tersebut.
"Sementara ini informasinya baru satu, si Kopral tersebut. Kita lakukan penyidikan dulu di Denpom III/4 Serang nih. Kita proses langsung penyidikan kita," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 debt collector membacok dua anggota Brimob di Kota Serang. Empat di antaranya sudah ditangkap.
"Keempat pelaku diketahui berada di lokasi kejadian dengan peran yang berbeda-beda," ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Kamis, (04/06/2026).
Keempat pelaku yang sudah ditangkap Polda Banten berinisial FN, YS, GB dan MM. Tersangka FN dan YS ditangkap terlebih dulu pada malam kejadian, Selasa, 02 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 wib, sebelum masuk ke Gerbang Tol (GT) Serang Barat.