Dipicu Sengketa Adat, Pria di NTT Tewas Dibacok Kerabat

Korban dibacok dengan parang oleh RRM alias Rofinus (60), KJW alias Kornelius (28) dan MMD alias Martinus (48).

oleh Ola KedaDiterbitkan 02 Juni 2026, 14:51 WIB
Selisih Paham Masalah Adat, Pria di NTT Tewas Ditangan Tiga Kerabatnya

Liputan6.com, Jakarta - Persoalan adat di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memakan korban. Sabtu (30/5/2026), Martinus Wungo (47) tewas dibacok dengan parang oleh tiga orang kerabatnya.

Warga Desa Watuwona, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya ini dianiaya hingga tewas pada Sabtu siang di kampung Patunu ikut, Desa Waipadi, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya.

"Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam pada Minggu (31/5/2026).

Korban dibacok dengan parang oleh RRM alias Rofinus (60), KJW alias Kornelius (28) dan MMD alias Martinus (48). Ketiga pelaku merupakan warga Patunu Ikit dan Homba Poke, Desa Waipadi, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Korban Martinus Wungo saat itu sementara duduk dengan pelaku Rofinus serta pelaku MMD di rumah pelaku MMD. Mereka membahas masalah adat yang berhubungan dengan urusan penguburan atau pemakaman.

Selama pembicaraan tersebut, korban meminta haknya sebagai om atau paman dalam urusan penguburan kepada para pelaku. Korban menuntut agar haknya berupa ternak hidup bisa dibawa pulang.

Namun para pelaku tidak terima dengan permintaan korban. Korban langsung turun dari rumah hingga ke halaman rumah untuk pulang, namun sempat ditahan oleh beberapa kerabat untuk tidak pulang.

Beberapa kerabat mencoba membantu melakukan mediasi agar masalah adat diselesaikan dengan baik. Pada saat mediasi, pelaku Rofinus tidak terima dan langsung turun dari rumahnya kemudian menari/ronggeng dengan mengayunkan parangnya untuk membangkitkan semangat dan tekad supaya bisa lebih berani.

Dia pun mencabut parang dan langsung memotong atau membacok korban sehingga mengenai bahu kanan korban. Pelaku Rofinus langsung melarikan diri ke arah belakang rumah miliknya dan dikejar korban hingga ke belakang rumah Rofinus.

Setelah tiba di belakang rumah Rofinus, korban langsung ditusuk oleh pelaku lain (Kornelius) dengan parang pada dada kiri korban.

Selanjutnya datang pelaku lain Martinus membacok korban dengan parang pada tangan kiri sehingga korban mengalami luka. Karena banyaknya darah yang keluar, korban pun jatuh ke tanah dan meninggal dunia di tempat.

Polisi juga mengamankan barang- barang yang terkait langsung dengan kejadian tersebut seperti parang dan pakaian korban.

"Tindakan pelaku (membacok korban) karena tidak terima dengan permintaan korban sebagai om dalam status adat istiadat Sumba yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Yakobus.

Korban Luka di Dada dan Tangan

Korban mengalami luka pada bagian dada kanan dan luka robek di tangan kiri serta mengeluarkan darah.

"Para saksi sudah dimintai keterangan oleh anggota Reskrim Polres dan Polsek. Sedangkan barang bukti yang terkait dengan kejadian tersebut telah diamankan di Satuan Reskrim Polres Sumba Barat Daya untuk proses lebih lanjut," tambah Kasat.

Polisi bersama tim medis melakukan pemeriksaan medis terhadap korban dan mengantar jenazah korban ke rumah korban.

Hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Walla Ndimu ditemukan luka pada tangan kiri dan luka di pergelangan tangan kiri dekat ibu jari. Ada pula luka pada dada sebelah kiri, leher, ketiak dan tulang rusuk.

Luka pada kepala bagian kanan dan telinga serta pelipis kanan. Ditemukan pula luka pada punggung kanan atas bagian belakang dekat dengan tangan kanan. Pasca melakukan aksinya, para pelaku langsung kabur dan melarikan diri.

Pelaku Ditangkap

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim dan Intelkam Polres Sumba Barat Daya bersama Polsek Kodi Bangedo bergerak cepat mengamankan dua pelaku yang sebelumnya kabur.

Dua pelaku yang diamankan polisi masing-masing RRM alias Rofinus (60) dan KJW alias Kornelius (28). Sedangkan pelaku lainnya MMD alias Martinus (48) masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Sumba Barat Daya.

"Saat ini dua pelaku yakni RRM dan KJW telah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Sementara satu pelaku lainnya berinisial MMD masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO," pungkas Iptu Yakobus.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya