[VIDEO] Baliho Dicopot, Kecuali Milik Peserta Konvensi Demokrat

Bendera, poster, spanduk, bahkan baliho besar kampanye politisi dicopot petugas.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 22 Nov 2013, 14:40 WIB
Alat peraga kampanye sejumlah caleg dan capres di Depok, Jawa Barat, ditertibkan.

Liputan 6 SCTV, Jumat (22/11/2013) memberitakan, puluhan alat peraga kampanye yang ditertibkan tim gabungan Satpol PP dan Panwaslu Depok itu tersebar di Jalan Margonda Raya dan Jalan Kartini.

Bendera, poster, spanduk, bahkan baliho besar kampanye politisi dicopot petugas. Sayangnya, spanduk dan baliho milik salah satu peserta Konvensi Presiden Partai Demokrat, tidak ditertibkan.

Penertiban dilakukan karena pemasangan alat peraga kampanye di jalan protokol melanggar aturan serta mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, sebagian baliho ada yang menutupi rambu lalu lintas, sehingga membahayakan. Dalam aturan alat peraga kampanye berdasarkan zonasi, setiap caleg hanya boleh memasang 1 baliho di satu titiik zonasi. (Eks/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya