Belum Paraf BAP, Mentan Suswono Kembali Dipanggil KPK

Suswono memastikan, tidak ada yang berubah dalam BAP-nya mengenai pertemuan dengan Maria Elisabeth Liman di Medan beberapa waktu.

oleh Sugeng Triono diperbarui 20 Nov 2013, 11:55 WIB
Menteri Pertanian Suswono telah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap impor daging sapi untuk tersangka Maria Elisabeth Liman, pada Senin 19 November lalu. Namun, usai diperiksa selama 5 jam, politisi PKS itu belum membubuhkan paraf di lembar berita acara pemeriksaan (BAP).

Penyidik KPK pun kembali memanggil Suswono untuk membubuhkan parafnya.

"Kemarin itu ternyata belum paraf. Jadi tadi sebentar saja memaraf saja BAP tiap lembar," ujar Suswono saat keluar dari lobi gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/11/2013).

Suswono memastikan, tidak ada yang berubah dalam BAP-nya mengenai pertemuan dengan Maria Elisabeth Liman di Medan beberapa waktu, sebelum Ahmad Fathanah tertangkap.

"Tidak ada (perubahan), tidak ada yang baru, hanya memaraf. Karena kemarin saya baru tanda tangan saja, sekarang memaraf setiap halaman," tegas Suswono.

Dalam persidangan Luthfi Hasan Ishaaq, beberapa waktu lalu, Suswono mengakui ada pertemuan antara dirinya dengan Luthfi dan dan Ahmad Fathanah di Medan, Sumatera Utara, 11 Januari 2013. Maria Elizabeth selaku direktur perusahaan impor daging PT Indoguna Utama juga hadir.

Namun, Suswono membantah pertemuan itu membicarakan penambahan kuota impor daging sapi. (Mut/Yus)

[Lihat video: Mentan Suswono Bantah Pertemuan di Medan Bahas Sapi]

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya