Tridianto Gagal Ambil Uang Anas Rp 1 M yang Disita KPK

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tridianto mengaku tak berhasil mengambil kembali uang sebesar Rp 1 miliar yang disita penyidik KPK

oleh Sugeng TrionoDiterbitkan 15 November 2013, 19:13 WIB
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tridianto mengaku tak berhasil mengambil kembali uang sebesar Rp 1 miliar yang disita penyidik KPK dari rumah Anas Urbaningrum. Uang itu merupakan kas ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

"Saya tadi ingin ketemu dengan pimpinan KPK karena saya ingin uang kas milik PPI yang disita oleh KPK itu dikembalikan," ujar Tridianto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Setelah sempat bernegosiasi dengan KPK, kata Tri, penyidik pun langsung menolak permintaan pengembalian uang yang diklaim ada sebesar Rp 500 juta miliknya.

"Masukan dari penyidik, mekanismenya adalah kalau untuk mengambil dana yang sudah disita KPK, kami harus ajukan gugatan," kata Tri.

"Nanti saya akan pikirkan masalah uang itu. Jadi ini gagal untuk mengambil uang yang Rp 1 miliar itu," tegas Tridianto. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya