Riki Penyiram Air Keras ke Mantan Pacar Dibekuk di Pontianak

Setelah buron selama lebih dari sebulan, pelaku penyiraman air keras kepada mantan pacar, Riki Halim Levin, akhirnya dibekuk.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Nov 2013, 11:02 WIB
Setelah buron selama lebih dari sebulan, pelaku penyiraman air keras kepada mantan pacar, Riki Halim Levin, akhirnya dibekuk. Pelarian Riki akhirnya terhenti ketika polisi berhasil mencium keberadaannya di Pontianak, Kalimantan Barat. Riki diciduk pukul 10.00 WIB tadi.

"Pelaku sudah kami tangkap di Jalan Kom Yos Sudarso Jeruju, Pontianak Barat, Pontianak, Kalimantan Barat," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Kini Riki harus bersiap bertanggung jawab atas penyiraman yang dilakukannya kepada sang mantan kekasih, mahasiswi universitas swasta di Jakarta Barat, LD (19).

Aksinya itu dilakukan pada 3 Oktober 2013 lalu di kamar kos korban. Akibat penyiraman itu, LD menderita luka bakar stadium III di beberapa bagian tubuhnya.

Di antara luka itu, yakni wajah, dada sebelah kanan, kedua tangan, paha kanan, dan tungkai kaki kanan. Sementara untuk menangani lukanya, gadis malang itu dirawat di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta. (Ndy/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya