Dibuntuti Polisi, Peredaran Narkotika Etomidate di Jakbar Akhirnya Terbongkar

Polisi menemukan sebuah totebag merah yang didalamnya berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis etomidate.

oleh Tim NewsDiterbitkan 28 Mei 2026, 23:08 WIB
Panit Unit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Yeni Yuningsih (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Unit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan II jenis Etomidate. Pengungkapan ini dengan menggagalkan pendistribusian sebanyak 30 cartridge Etomidate.

Dalam pengungkapan kasus ini, seorang pria berinisial MS (29) turut diamankan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat," kata Panit Unit 4 Subdit 2 AKP Yeni Yuningsih, Kamis (28/5).

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat.

 

Penyelidikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit AKP Budi Purwanto bersama Panit IPDA Rizal Zulkarnain pun langsung melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai.

"Saat melakukan pengamatan di kawasan Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankan pelaku di depan Sedayu Square," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah totebag merah yang didalamnya berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis etomidate. Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya