Perwakilan Buruh Kembali Mangkir Rapat Dewan Pengupahan DKI

Sebanyak 7 perwakilan buruh tidak menghadiri rapat penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 31 Okt 2013, 18:17 WIB
Rapat Dewan Pengupahan untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2014 sedang berlangsung. Namun, perwakilan dari unsur buruh atau pekerja kembali tidak hadir dalam rapat tersebut.

Pada Rabu 30 Oktober 2013, masih ada satu unsur buruh yang datang, hari ini 7 perwakilan yaitu Akhmal Jajuli (FSP LEM KSPSI), Jimmy Rusman (KEP KSPI), Usman (SPSI), Dedy Hartono (Aspek Indo), Yan Tumijan (Serikat Pekerja Nasional), Housni Mubaraq (NIBA KSPSI) dan Irzani Sugilan (Farkes Ref KSPI) tidak menghadiri rapat UMP. Rapat secara resmi dimulai pukul 16.00 WIB dan berlangsung tertutup.

Kemudian, sekitar pukul 16.10 WIB rombongan serikat buruh (FSP-LEM, SPSI, FSPMI, Farkes, KEP) yang sebelumnya berunjuk rasa di kawasan industri Pulogadung mendatangi Balaikota DKI Jakarta, di luar pagar.

"Kami mendengar penetapan UMP ada indikasi akan dipaksakan, untuk itu kawan-kawan datang ke sini untuk mengawal. Tolong Pak Jokowi tidak asal menandatangi UMP itu. Ingat Pak Jokowi nasib buruh. Kami datang kesini punya harapan yang besar kepada gubernur supaya UMP dipertimbangkan," seru Korlap Serikat Buruh DPC Jakarta Timur, Endang di luar pagar Balaikota DKI, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Ia menyerukan bahwa hingga saat ini Dewan Pengupahan dari unsur buruh belum juga sepakat dengan komponen KHL yang ditetapkan pemerintah yang hanya 60 item. Begitu juga dengan nilai KHL sebesar Rp 2.299.860 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2013 lalu.

Endang mengatakan, bila Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi),  tetap memaksakan UMP DKI 2013 tidak ditingkatkan menjadi Rp 3,7 juta, hal itu berarti Jokowi hanya memutuskan berdasarkan kekuasaan.

"Unsur buruh sampai saat ini menolak KHL yang telah ditetapkan oleh ketua Dewan Pengupahan. Mohon itu dipertimbangkan lagi," ujarnya.

Para buruh juga meminta agar diizinkan untuk dapat melakukan aksinya hingga malam hari untuk menyaksikan keputusan Dewan Pengupahan terkait UMP DKI 2014.

"Kami mohon izin pak Polisi bisa dibolehkan sampai malam di sini. Kami ingin menyaksikan langsung pemaksaan kehendak dari Jokowi atas penetapan UMP," ujar Endang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tajahaja Purnama menegaskan, bila perwakilan dari unsur serikat buruh atau pekerja kembali tidak menghadiri rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta hari ini, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2014 tetap akan diputuskan. (Mvi/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya