Selebgram Aniaya WNA Brunei hingga Tewas Ditangkap

Polda Metro Jaya menangkap MIA, seorang selebgram, sebagai tersangka kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 26 Mei 2026, 13:19 WIB
Selebgram pelaku penganiayaan terhadap sesama warga negara asing (WNA) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, ditangkap. (Dok. Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan MIA, seorang selebgram, sebagai tersangka kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

MIA diciduk di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (25/5/2026) dini hari.

“Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban MHF saaf berada di depan Restu Sport, Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru pada Rabu, 6 Mei 2026. Korban mengalami luka di bagian belakang kepala kemudian meninggal dunia.

Polisi bergerak dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujar Resa.

 

Sepatu dan Pakaian Disita

Video viral keributan yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) di Blok M, Jakarta Selatan. (Dok. Tangkapan Layar Instagram @viraljakartaselatan)

Dari tangan tersangka, polisi menyita pakaian dan sepatu milik pelaku serta tangkapan layar rekaman CCTV di lokasi kejadian. Saat ini MIA masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Atas kasus itu, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya, dan sedang dilakukan pendalaman terkait peristiwa yang terjadi," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, secara terpisah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya