Gara-gara menjalin hubungan terlarang, seorang istri di Pemalang, Jawa Tengah tega bersekongkol dengan pria selingkuhannya untuk menghabisi nyawa suaminya. Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan mapolres setempat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Entah apa yang ada di benak pikiran Mardiyah, warga Desa Paguyangan, Kecamatan Bantar Bolang, Pemalang hingga tega bersekongkol membunuh suaminya. Kejadian berawal saat sang suami yang menjadi korban, Muhidin hendak menangkap burung di tengah hutan. Sesampainya di hutan Mardiyah kemudian menghubungi Sundoyo, kekasih gelapnya.
Sundoyo pun kemudian masuk ke hutan dan langsung menghabisi korban dengan sebilah golok. Korban yang tersungkur dengan belasan luka akibat sabetan senjata tajam di sekujur tubuhnya kemudian ditinggalkan di tengah hutan.
Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi langsung menangkap Mardiyah. Sementara Sundoyo yang telah meninggalkan Pemalang ditangkap petugas di kawasan Jakarta Utara saat tengah bekerja sebagai buruh bangunan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (15/10/2013), atas perbuatan tersebut, kedua pelaku terjerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. (Riz)
[VIDEO] Bunuh Suami, Istri Sekongkol dengan Selingkuhan
Gara-gara menjalin hubungan terlarang, seorang istri bersekongkol dengan pria selingkuhannya untuk menghabisi nyawa suaminya.
diperbarui 15 Okt 2013, 07:02 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Makna Rambut bagi Happy Salma dan Ariel Tatum, Lebih dari Sekadar Simbol Kecantikan
VIDEO: Dampak Kenaikan Harga Gula Pasir, Pemilik Toko Roti Terpaksa Menaikkan Harga Kue
Saat Sri Mulyani Rela Rapat saat Malam Minggu di Kantor Bea Cukai Imbas Kasus Viral
Usai Sukses Menangkan Prabowo-Gibran di Jawa Timur, Khofifah Siap Maju ke Pilgub Jatim Bareng Emil Dardak
Asal Muasal Kambing Qurban Pengganti Ismail, Keterangan Ibnu Abbas dan Ibnu Katsir
Kepribadian Berdasarkan Bentuk Ujung Jari Telunjuk, Mana Milikmu?
Air Laut Sempat Surut usai Gempa Garut, Kata Warga Pesisir Selatan
Induk Usaha Google Bakal Tebar Dividen untuk Pertama Kali
Artis Rio Reifan Positif Sabu
Gerindra: Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Masih Dikomunikasikan dengan Parpol Pengusung
Donald Trump Kena Denda Rp 7,3 Triliun, Bisakan Investasinya di Kripto untuk Lunasi?
BNPB: Rumah Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah Jadi 110 Unit, Korban Luka 8 Orang