[VIDEO] Bunuh Suami, Istri Sekongkol dengan Selingkuhan

Gara-gara menjalin hubungan terlarang, seorang istri bersekongkol dengan pria selingkuhannya untuk menghabisi nyawa suaminya.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Okt 2013, 07:02 WIB

Gara-gara menjalin hubungan terlarang, seorang istri di Pemalang, Jawa Tengah tega bersekongkol dengan pria selingkuhannya untuk menghabisi nyawa suaminya. Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan mapolres setempat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Entah apa yang ada di benak pikiran Mardiyah, warga Desa Paguyangan, Kecamatan Bantar Bolang, Pemalang hingga tega bersekongkol membunuh suaminya. Kejadian berawal saat sang suami yang menjadi korban, Muhidin hendak menangkap burung di tengah hutan. Sesampainya di hutan Mardiyah kemudian menghubungi Sundoyo, kekasih gelapnya.

Sundoyo pun kemudian masuk ke hutan dan langsung menghabisi korban dengan sebilah golok. Korban yang tersungkur dengan belasan luka akibat sabetan senjata tajam di sekujur tubuhnya kemudian ditinggalkan di tengah hutan.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi langsung menangkap Mardiyah. Sementara Sundoyo yang telah meninggalkan Pemalang ditangkap petugas di kawasan Jakarta Utara saat tengah bekerja sebagai buruh bangunan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (15/10/2013), atas perbuatan tersebut, kedua pelaku terjerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. (Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya