Viral Pengendara Motor Lawan Arah di Juanda, Polisi Cari Identitas Pengemudi

Aksi tersebut menjadi sorotan sebab membahayakan keselamatan pengguna jalan.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 24 Mei 2026, 20:20 WIB
Pengendara sepeda motor melawan arah saat melintas di Jalan Raya Juanda, Depok. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan pengendara sepeda motor melintas dengan melawan arah di Jalan Raya Juanda. Aksi tersebut menjadi sorotan sebab membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan adanya pengemudi motor yang melawan arah di Jalan Raya Juanda. Saat ini, Satlantas Polres Metro Depok sedang mencari identitas pengemudi terkait kejadian tersebut.

“Iya, Satlantas Polres Metro Depok sedang mencari identitasnya,” ujar Made, Minggu (24/5/2026).

Made menjelaskan, pihaknya sedang berusaha mengidentifikasi pengemudi maupun kendaraan yang digunakannya. Petugas turut menelusuri identifikasi kendaraan melalui CCTV yang terpasang di sejumlah jalan.

“Ini sedang kami cari, nanti akan dilakukan penilangan,” jelas Made.

Berdasarkan rekaman video, pengemudi perempuan tampak melintas di atas jembatan Jalan Raya Juanda. Ironisnya, motor tersebut melaju dengan kecepatan cukup sedang melawan arah.

“Ini pelanggarannya melawan arah,” terang Made.

 

Nekat Lawan Arah Jalur Cepat

Pengemudi dengan motor jenis metik ini melawan arah di sisi kanan, yang merupakan jalur cepat untuk kendaraan. Pengemudi tampak mengurangi kecepatannya saat mendekati rambu putar arah kendaraan di Jalan Raya Juanda.

“Perilaku pengendara seperti ini sangat melanggar peraturan lalu lintas,” ucap Made.

Made mengungkapkan, pengendara yang mengendarai kendaraannya dengan melawan arah berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas akan merugikan pengendara dari kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan.

“Perilaku seperti ini sangat membahayakan,” ungkap Made.

Made meminta, para pengguna jalan dapat mematuhi peraturan lalu lintas. Pengguna jalan dapat mengedepankan keselamatan berkendara sehingga terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

“Utamakan keselamatan, bukan kecepatan, maka patuhi peraturan lalu lintas saat berkendara,” tutur Made.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya