`Jumat Keramat` untuk Andi Mallarangeng

Andi Mallarangeng diperiksa sebagai tersangka. Biasanya, tersangka yang diperiksa KPK pada hari Jumat, akan langsung dijebloskan ke tahanan.

oleh Sugeng Triono diperbarui 11 Okt 2013, 06:51 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng kini berstatus tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. KPK menjadwalkan Andi diperiksa pada pagi ini, Jumat (11/10/2013).

"Surat panggilan AM (Andi Mallarangeng) sudah dilayangkan untuk pemeriksaan hari Jumat tanggal 11 Oktober 2013," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com.

Andi diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Biasanya, tersangka yang diperiksa KPK pada hari Jumat, akan langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK.

"Kalau soal penahanan itu kewenangan penyidik. Saya belum dapat informasi," kata Johan.

Menurut keterangan dari terpidana kasus wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, Andi Mallarangeng berperan mengatur proyek Hambalang di kementeriannya melalui Wafid Muharam yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Menpora.

Tak hanya Andi, Nazaruddin bahkan menyebut Zulkarnaen Mallarangeng yang akrab disapa Choel atau adik kandung Andi turut berperan dalam pemenangan PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek Hambalang. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya