BI Rate Tetap di Level 7,25%

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI rate) di level 7,25%.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Okt 2013, 14:25 WIB
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI rate) di level 7,25%. Hal ini diungkapkan Gubernur BI Agus Martowardojo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Bank sentral juga memutuskan mempertahankan lending facility (LF) sekitar 7,25% dan Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI) di level 5,5%.

"BI akan mencermati perkembangan ekonomi global dan nasional serta akan mengoptimalkan bauran kebijakan untuk memastikan tenanan inflasi mereda," terang Agus.

Keputusan Bank Sentral sejalan dengan prediksi analis yang sebelumnya memperkirakan tingkat suku bunga acuan tersebut akan dipertahankan di level 7,25%.

Sekadar informasi, pada masa kepimpinan Agus Marto sebagai Gubernur BI, BI Rate pertama kali dinaikkan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6% pada 13 Juni 2013 . Lalu kembali menaikkan BI Rate 50 bps menjadi 6,5% pada 11 Juli 2013. Dalam tempo hampir satu bulan, BI Rate naik 75 bps.

Kenaikan suku bunga acuan ini untuk memperkuat bauran kebijakan Bank Indonesia.Bauran kebijakan itu untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi.

BI Rate pun tetap dipertahankan 6,5% pada 15 Agustus 2013. Namun level 6,5% tidak bertahan lama, nilai tukar rupiah terus melemah membuat BI kembali mengadakan RDG BI tambahan pada 29 Agustus 2013. BI pun menaikkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 7% pada 29 Agustus 2013.

Terakhir pada 12 September lalu, Rapat Dewan Gubernur BI kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 7,25%. (Yas/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya