Fahri Hamzah PKS: Kasus Akil Biasa Saja, Tak Usah Didramatisasi

"Tidak usah didramatisasi seolah-olah dunia ini mau kiamat. Ya biasa saja, dan orang suci itu tidak ada lagi," kata Fahri.

oleh Muhammad Ali diperbarui 07 Okt 2013, 01:33 WIB
Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah mengatakan kasus yang menimpa Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam dugaan suap penanganan kasus sengketa pilkada tidak perlu didramatisasi secara berlebihan.

"Tidak usah didramatisasi seolah-olah dunia ini mau kiamat. Ya biasa saja, dan orang suci itu tidak ada lagi," kata Fahri di Palu, Minggu (6/10/2013).

Fahri berkunjung ke Palu mendampingi Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta dalam kunjungan politik dengan para kader partai itu di Sulawesi Tengah.

Politisi PKS itu juga mengatakan kasus yang menimpa Akil Mochtar harus diselesaikan secara hukum dan KPK hendaknya memproses hukum kasus yang menimpa mantan politisi Partai Golkar itu.

"Semua prosedur hukum terkait hakim konstitusi itu sudah ada aturannya. Prosedur berupa pergantian hakim konstitusi juga sudah diatur sehingga penyelesaian pengganti Akil harus dilakukan sesuai prosedur yang ada," ucap dia.

Mahkamah Konstitusim, kata Fahri, tinggal mengajukan ke DPR. Selanjutnya DPR akan memproses siapa yang layak menggantikan Akil.

Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengatakan, dari tiga unsur yang mensuplai 9 hakim konstitusi yakni DPR, Mahkamah Agung dan Pemerintah, DPR sudah sangat terbuka karena mereka yang diajukan ke MK melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka.

"Dari semua lembaga yang mensuplai hakim konstitusi itu, DPR yang harus dipertahankan karena representasi dari seluruh rakyat," tukas Fahri. (Ant/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya