Geledah 3 Ruang di MK, KPK Angkut 6 Kardus dan 2 Tas

Penyidik KPK sedikitnya mengangkut 6 kardus dan 2 tas hasil penggeledahan lanjutan selama 9 jam, di 3 ruangan di kantor MK. Apakah isinya?

oleh Liputan6 diperbarui 04 Okt 2013, 07:53 WIB
Penyidik KPK sedikitnya mengangkut 6 kardus dan 2 tas hasil penggeledahan lanjutan selama 9 jam, di 3 ruangan di kantor Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat pada Jumat dini hari.

Diduga keenam kardus dan 2 tas tersebut merupakan barang bukti yang disita terkait kasus dugaan suap yang melibatkan ketua MK Akil Mochtar.

Informasi yang dihimpun Liputan 6 SCTV, belasan penyidik KPK akhirnya menyudahi penggeledahan di kantor MK setelah 9 jam beraksi.

Dalam penggeledahan sejak Kamis 3 Oktober petang itu para penyidik mencari barang bukti di 3 ruangan di kantor MK, yakni ruangan ketua MK dan ruangan staf ahli ketua MK yang berada di lantai 15. Selain itu juga ruangan panitera berada di lantai 7 Gedung MK.

Sebelum pergi, para penyidik juga sempat melepaskan garis KPK atau KPK Line yang dipasang untuk menyegel di pintu ketiga ruangan.

Seperti biasa, para penyidik memilih tutup mulut dan meninggalkan Gedung MK dengan menumpangi 4 mobil. (Tnt/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya