85 Investor Lolos Seleksi Proyek Sampah Jadi Listrik

Danantara umumkan 85 entitas dalam dan luar negeri lolos seleksi gelombang kedua proyek PSEL untuk atasi darurat sampah melalui energi bersih.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 23 Mei 2026, 18:00 WIB
Kondisi aliran Kali Pesanggrahan yang menyempit di kawasan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, Senin (27/4/2026), setelah longsoran sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung menutup sebagian badan sungai. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Danantara Investment Management (DIM) mengumumkan 85 entitas yang lolos seleksi Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) untuk proyek pengembangan dan pengelolaan Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL). Pengumuman tersebut disampaikan pada 21 Mei 2026 sebagai bagian dari gelombang seleksi kedua mitra proyek PSEL.

Seleksi ini melanjutkan tahap sebelumnya yang telah dilakukan di tiga wilayah, yakni Bekasi Kota, Bogor Raya, dan Denpasar Raya

CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) sekaligus Director Investment DIM, Fadli Rahman, mengatakan peningkatan jumlah peserta dari dalam dan luar negeri memperlihatkan bahwa proyek PSEL memiliki daya tarik investasi yang kuat.

“Program PSEL memiliki daya tarik investasi yang kuat dan dijalankan dengan tata kelola yang kredibel. Kami berkomitmen memastikan seluruh proses seleksi mitra dilakukan secara transparan dan kompetitif,” ujar Fadli dalam keterangan, Sabtu (23/5/2026).

Menurut dia, proses tersebut diharapkan mampu menghasilkan mitra yang dapat mendukung sistem pengelolaan sampah terintegrasi sekaligus membantu penanganan persoalan darurat sampah di Indonesia.

 

Peserta Melonjak

Kondisi aliran Kali Pesanggrahan yang menyempit di kawasan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, Senin (27/4/2026), setelah longsoran sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung menutup sebagian badan sungai. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, DIM membuka kesempatan bagi perusahaan nasional maupun internasional yang memiliki pengalaman dan kemampuan dalam pengembangan proyek PSEL untuk mengikuti proses prakualifikasi. Perusahaan yang masuk dalam DPT nantinya berpeluang menjadi mitra dalam pengembangan proyek PSEL di berbagai daerah di Indonesia.

Jumlah peserta yang lolos pada gelombang kedua melonjak signifikan dibandingkan tahap pertama. Jika pada gelombang awal hanya terdapat 24 peserta, kini jumlahnya meningkat menjadi 85 entitas, termasuk perusahaan baru maupun konsorsium yang kembali mengikuti proses seleksi.

DIM menilai kenaikan tersebut mencerminkan tingginya minat pelaku usaha terhadap proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik yang akan dikelola PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), anak usaha DIM.

Partisipasi perusahaan asing juga semakin luas. Peserta DPT gelombang kedua berasal dari berbagai negara seperti Indonesia, Singapura, India, Korea Selatan, China, Jepang, hingga Prancis. Kehadiran perusahaan lintas negara itu dinilai membuka peluang hadirnya variasi teknologi, skema pembiayaan, serta model kerja sama yang lebih beragam dalam proyek PSEL.

 

 

Pelaku Usaha Lokal Masuk Konsorsium

Warga memanfaatkan aliran Kali Pesanggrahan yang menyempit untuk mendulang benda-benda logam di kawasan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, Senin (27/4/2026), setelah longsoran sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung menutup sebagian badan sungai. (merdeka.com/Arie Basuki)

Di sisi lain, keterlibatan pelaku usaha domestik tetap menjadi perhatian. Tercatat ada 16 perusahaan nasional yang tergabung dalam konsorsium DPT gelombang kedua.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan kesiapan industri dalam negeri untuk mulai mengambil peran lebih besar dalam pembangunan infrastruktur pengolahan sampah berskala besar. Langkah itu juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menekankan keterlibatan industri nasional dalam proyek pengelolaan sampah.

Selanjutnya, DIM akan menerbitkan Terms of Reference (ToR) kepada peserta yang lolos seleksi DPT BUPP PSEL. Informasi terkait jadwal dan tahapan lanjutan akan disampaikan melalui pemberitahuan terpisah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya