Liputan6.com, Jakarta: Kolor Ijo bikin geger warga. Konon, makhluk ini sangat menyeramkan dengan tubuh bogel, perut buncit, hidung pesek, rambut gondrong awut-awutan, mulut monyong dengan sekujur tubuh dipenuhi bulu lebat. Pendek kata, siapa pun yang melihat pasti kocar-kacir. Tambah bikin ngeri, kabarnya Kolor Ijo gemar memperkosa wanita; tak peduli perawan, janda maupun perempuan bersuami.
Sekarang makhluk antah berantah itu sedang gentanyangan mencari mangsa. Baru-baru ini, katanya, makhluk jadi-jadian itu muncul di Ciputat, Jakarta Selatan. Korbannya seorang perempuan muda yang baru enam bulan menjanda. Sarifah, warga Jalan Panda, Pondok Ranji, Ciputat, ini mengaku diteror si Kolor Ijo.
Dari rumah Sarifah, Kolor Ijo terbang ke Lenteng Agung, Jaksel. Kali ini yang menjadi korban ialah Nyonya Nurma. Ibu muda ini mengaku diganggu kolor ijo. Bahkan sang makhluk yang konon setiap beraksi cuma pakai kolor ini sempat merobek pakaian dalam dan melukai tangan Nyonya Nurma.
Sehabis beraksi di Lenteng Agung, Kolor Ijo balik lagi ke Ciputat. Korbannya adalah Nyonya Rosadah. Tubuh Rosadah banyak terdapat luka bekas cakaran Kolor Ijo. Keterangan Rosadah seperti benar, buktinya hasil visum et repertum Rumah Sakit Fatmawati menyebutkan luka di lengan Rosadah bukan oleh tangan manusia.
Kontan kolor Ijo jadi buah bibir. Warga yang resah mulai mengantisipasi kedatangannya. Warga berlomba mencari ajimat dan rupa-rupa benda untuk menghalau kedatangan sang makhluk. Ada warga yang pasang bambu kuning di pintu depan rumah. Ada pula yang menaruh daun kelor di atas daun pintu. Tapi tak sedikit warga yang memilih tinggal di dalam rumah, tidak kemana-mana.
Pendek kata, Kolor Ijo memang harus diwaspadai dan dicermati. Mengetahui keresahan warga, polisi bersikap sigap. Polisi berusaha mengungkap misteri yang sudah membuat takut warga, terutama kaum hawa. Langkah pertama, polisi mengorek keterangan dari para korban. Hasilnya cukup mencengangkan. Walau semua korban memberikan keterangan rinci dan bukti luka di tubuh, namun polisi mendapati banyak kejanggalan.
Polisi mencurigai keterangan korban. Jangan-jangan Kolor Ijo hanya isapan jempol. Setelah mengorek lebih dalam, kecurigaan polisi terbukti, ternyata Sarifah dan Nyonya Nurma cuma membual. Keduanya mengaku coba memanfaatkan booming Kolor Ijo untuk mencuri perhatian.
Di Markas Kepolisian Resor Metro Jaksel, Nyonya Nurma mengaku, luka gores di tangannya bukan buah cakaran Kolor Ijo, melainkan ulah suaminya sendiri. Untuk menutupi aib itu ke tetangga, Nyonya Nurma mengarang-ngarang cerita telah diganggu Kolor Ijo. "Saya kesel sama dia (suaminya). Sudah lama dia nganggur," kata Nyonya Nurma.
Lain lagi pengakuan Sarifah. Di Markas Kepolisian Sektor Ciputat, Sarifah mengaku sengaja menyebarkan isu tersebut karena kesal dengan warga. Soalnya selama ini dia selalu dilecehkan dan dianggap sebagai perempuan malam. "Mentang-mentang saya janda," ungkap Rosadah.
Ah, Kolor Ijo ternyata cuma isapan jempol. Namun demikian Kepala Polres Metro Jaksel Komisaris Besar Polisi Gufron menegaskan, para korban akan terus diperiksa. Mereka bisa dijerat Pasal 220 Kitab Undang-undang Hukum Pidana karena dianggap melaporkan suatu perbuatan melawan hukum yang sebenarnya tak ada. &quotKabar bohonglah,&quot kata Gufron. Menurut Gufron mereka dapat dikenai sanksi pidana satu tahun empat bulan.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)
Sekarang makhluk antah berantah itu sedang gentanyangan mencari mangsa. Baru-baru ini, katanya, makhluk jadi-jadian itu muncul di Ciputat, Jakarta Selatan. Korbannya seorang perempuan muda yang baru enam bulan menjanda. Sarifah, warga Jalan Panda, Pondok Ranji, Ciputat, ini mengaku diteror si Kolor Ijo.
Dari rumah Sarifah, Kolor Ijo terbang ke Lenteng Agung, Jaksel. Kali ini yang menjadi korban ialah Nyonya Nurma. Ibu muda ini mengaku diganggu kolor ijo. Bahkan sang makhluk yang konon setiap beraksi cuma pakai kolor ini sempat merobek pakaian dalam dan melukai tangan Nyonya Nurma.
Sehabis beraksi di Lenteng Agung, Kolor Ijo balik lagi ke Ciputat. Korbannya adalah Nyonya Rosadah. Tubuh Rosadah banyak terdapat luka bekas cakaran Kolor Ijo. Keterangan Rosadah seperti benar, buktinya hasil visum et repertum Rumah Sakit Fatmawati menyebutkan luka di lengan Rosadah bukan oleh tangan manusia.
Kontan kolor Ijo jadi buah bibir. Warga yang resah mulai mengantisipasi kedatangannya. Warga berlomba mencari ajimat dan rupa-rupa benda untuk menghalau kedatangan sang makhluk. Ada warga yang pasang bambu kuning di pintu depan rumah. Ada pula yang menaruh daun kelor di atas daun pintu. Tapi tak sedikit warga yang memilih tinggal di dalam rumah, tidak kemana-mana.
Pendek kata, Kolor Ijo memang harus diwaspadai dan dicermati. Mengetahui keresahan warga, polisi bersikap sigap. Polisi berusaha mengungkap misteri yang sudah membuat takut warga, terutama kaum hawa. Langkah pertama, polisi mengorek keterangan dari para korban. Hasilnya cukup mencengangkan. Walau semua korban memberikan keterangan rinci dan bukti luka di tubuh, namun polisi mendapati banyak kejanggalan.
Polisi mencurigai keterangan korban. Jangan-jangan Kolor Ijo hanya isapan jempol. Setelah mengorek lebih dalam, kecurigaan polisi terbukti, ternyata Sarifah dan Nyonya Nurma cuma membual. Keduanya mengaku coba memanfaatkan booming Kolor Ijo untuk mencuri perhatian.
Di Markas Kepolisian Resor Metro Jaksel, Nyonya Nurma mengaku, luka gores di tangannya bukan buah cakaran Kolor Ijo, melainkan ulah suaminya sendiri. Untuk menutupi aib itu ke tetangga, Nyonya Nurma mengarang-ngarang cerita telah diganggu Kolor Ijo. "Saya kesel sama dia (suaminya). Sudah lama dia nganggur," kata Nyonya Nurma.
Lain lagi pengakuan Sarifah. Di Markas Kepolisian Sektor Ciputat, Sarifah mengaku sengaja menyebarkan isu tersebut karena kesal dengan warga. Soalnya selama ini dia selalu dilecehkan dan dianggap sebagai perempuan malam. "Mentang-mentang saya janda," ungkap Rosadah.
Ah, Kolor Ijo ternyata cuma isapan jempol. Namun demikian Kepala Polres Metro Jaksel Komisaris Besar Polisi Gufron menegaskan, para korban akan terus diperiksa. Mereka bisa dijerat Pasal 220 Kitab Undang-undang Hukum Pidana karena dianggap melaporkan suatu perbuatan melawan hukum yang sebenarnya tak ada. &quotKabar bohonglah,&quot kata Gufron. Menurut Gufron mereka dapat dikenai sanksi pidana satu tahun empat bulan.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)