Apapun Sanksi KY, Hakim Sudrajad `Transaksi Toilet` Pasrah

KY sudah memeriksa Sudrajad Dimyati terkait dugaan transaksi suap di toilet saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung.

oleh Oscar Ferri diperbarui 26 Sep 2013, 15:48 WIB
Komisi Yudisial (KY) sudah memeriksa Sudrajad Dimyati selama 2 jam terkait dugaan transaksi suap di toilet saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung (CHA) di Komisi III DPR. Apapun sanksi yang akan diberikan KY, Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak itu mengaku pasrah.

"Posisi saya saat ini sedang mencoba maksud baik apa dari Tuhan mengizinkan hal ini terjadi pada saya. Tapi saya cinta akan sesuatu yang benar dan cinta pada kebenaran. Saya serahkan pada Tuhan YME," kata Sudrajad di Gedung KY, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Sudrajad mengaku belum mengetahui apa yang akan terjadi usai pemeriksaan ini. Dia hanya meminta, saksi yang pertama kali melihat hadir di KY dan menjelaskan semuanya secara terang benderang.

"Saya minta dia mempunyai itikad baik. Datanglah ke KY, berikanlah keterangan sejelas-jelasnya, jelaskan yang benar adalah benar, dan yang salah adalah salah," ujarnya.

Seandainya tidak terbukti, apakah Sudrajad akan mengikuti lagi proses seleksi CHA pada kesempatan berikutnya? "Saya belum memikirkan itu. Langkah saya menatap ke depan dengan kepala tegak. Dan menjalani kehidupan selanjutnya, kembali ke Pontianak," jawabnya.

Selain Sudrajad, KY juga sudah memeriksa Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Bachrudin Nasori yang diduga menerima selipan amplop dari Sudrajad saat di toilet DPR itu.

Baik Sudrajad maupun Bachrudin sama-sama sudah membantah adanya lobi-lobi ataupun pemberian amplop tersebut. (Mut/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya