KPK: Andi Mallarangeng Akan Dipanggil Bulan Ini

Juru bicara KPK Johan Budi memastikan, pemanggilan akan dilakukan pada bulan September setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi selesai.

oleh Andi Muttya KetengDiterbitkan 19 September 2013, 22:25 WIB
Sejak 9 bulan lalu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Namun hingga kini, surat pemanggilan penahanan Andi belum juga dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK Johan Budi memastikan, pemanggilan akan dilakukan pada bulan September setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi selesai.

"Saya kira dalam waktu dekat. Ya, bulan ini," kata Johan usai menghadiri acara Penghargaan Soegeng Sarjadi Award di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Ia mengatakan hari ini mendapatkan informasi dari tim penyidik bahwa belum ada pemanggilan untuk Andi Mallarangeng pada pekan ini. Begitu juga dengan Anas Urbaningrum.

Johan juga membantah adanya intervensi dari Istana dalam hal ini Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY) terhadap penangguhan penahan Andi maupun Anas.

"Saya kira nggak lah. Kalau sudah ditetapin jadi tersangka artinya kasus ini nggak bisa berhenti. Hasil akhirnya di pengadilan. Tapi bisa dipastikan pekan ini belum ada pemanggilan tersangka Hambalang," tukas Johan. (Ali)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya