Hercules Bantah Pimpin Kelompok Preman Penyiksa H

Hercules menyatakan preman yang melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap H bukan dari kelompoknya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Sep 2013, 17:17 WIB
Hercules Razario Marshal menyatakan preman yang melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap H, seorang perempuan penjual kopi di Kebon Jeruk, Jakarta bukanlah kelompoknya. Hercules juga menyesalkan peristiwa tersebut dikaitkan dengan dirinya.

"Bahwa kelompok preman yang melakukan penyekapan dan penganiayaan tersebut bukan berasal dari kelompok Hercules. Kelompok tersebut sebagian besar berasal dari Flores dan Kupang yang diduga pimpinannya bernama Yorim," ujar kuasa hukum Hercules, Boyamin Saiman, melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Senin (16/9/2013).

Dia menegaskan, di luar 1 tersangka Frengky yang diduga sebagai otak atau pelaku utama penyiksaan H, ke-18 dari 19 orang diamankan polisi tidak terkait dan tidak tahu-menahu dengan penyekapan dan penganiayaan tersebut.

"19 Orang tersebut sekadar ditangkap karena dianggap preman, sehingga polisi tampak berlebihan dan arogan," sebut Boyamin.

Boyamin menuturkan, sejak Hercules mendirikan perusahaan jasa pengamanan berbentuk PT dan mendirikan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu, segala tindakan berdasarkan hukum dan tidak pernah mempraktikkan premanisme.

Dia juga mengatakan, sejak ditahan, kliennya telah memerintahkan dan menekankan kepada seluruh anak buah tidak membuat ulah bertindak melawan hukum. Dia selalu berpesan kepada anak buahnya yang membesuk di tahanan Polda Metro Jaya tetap tenang.

Menurut Boyamin, Hercules menyatakan cooling down sangat dibutuhkan demi tidak mengganggu dan tidak menambah beban proses hukum yang sedang dijalani selama ini. Oleh karena itu dia sangat menyesalkan pemberitaan kelompoknya melakukan penyiksaan terhadap perempuan bernama H.

"Mengaitkan Hercules dengan kelompok preman penyekap dan penganiaya oleh oknum polisi dan pihak lain adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap Hercules yang sudah berniat dan bertindak untuk tidak lagi melanggar hukum," kata Boyamin.

Seorang perempuan bernama H yang mengaku baru berjualan kopi di pintu Tol Kebon Jeruk disekap dan disiksa oleh sejumlah pria di sebuah rumah bedeng di Kebon Jeruk. Penyekapan itu dilakukan setelah H menolak memberi uang Rp 100 ribu kepada para pria penyekap itu.

Penyekapan H dimulai pada Jumat 13 September lalu. Selama disekap, H mengaku mengalami berbagai penyiksaan. Seperti disundut rokok dan ditetesi lelehan plastik yang dibakar. Para preman itu juga memasukkan kayu ke kemaluan wanita beranak 4 tersebut. (Mvi/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya