Tak Terbukti Teroris, WNA Tetap Divonis

Seorang warga Arab Saudi yang diduga menjadi penyandang dana pengeboman hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, divonis 1,5 tahun penjara.

oleh adminDiterbitkan 29 Juni 2010, 07:25 WIB
Seorang warga Arab Saudi yang diduga menjadi penyandang dana pengeboman hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, divonis 1,5 tahun penjara.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya