Siapkan Berkas! Blanko Sementara Bisa Diganti STNK-BPKB Asli

Polri telah melakukan pendistribusian SIM, STNK, dan BPKB pekan ini. Bagi pemohon SIM, STNK dan BPKB diharapkan mempersiapkan berkas.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Sep 2013, 17:23 WIB

Polri telah melakukan pendistribusian Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam pekan ini.

Ketiga jenis kelengkapan pengemudi atau pemilik kendaraan tersebut beberapa waktu lalu sempat mengalami kekosongan Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah.

Karena itu bagi pemohon SIM, STNK, dan BPKB (SSB) diharapkan mempersiapkan kembali berkas untuk mengajukan pergantian blanko sementara, diganti dengan aslinya.

"Namun prosesnya akan kita lakukan secara bertahap," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Karena bertahap, kata Agus, sementara ini pemohon yang terdaftar mengurus SSB sejak Maret hingga Mei akan didahulukan September tahun ini.

"Sedangkan sisanya pada Juni sampai Agustus, setelah yang pertama tadi kita selesaikan. Diperkirakan Oktober sudah bisa kita distribusikan seluruhnya," ujarnya.

Dia pun menyampaikan permohonan maaf mewakili Polri terkait kekosongan tersebut. "Mohon maaf atas keterlambatan pelayanan kami. Tapi itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat," ucap Agus. (Rmn/Sss)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya