Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengungkapkan alasan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen. Cara ini utamanya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Perry mencatat, rupiah menyentuh level 17.700 per dolar Amerika Serikat (AS). Kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin salah satunya menyasar stabilisasi nilai tukar rupiah tersebut.
Advertisement
"Bank Indonesia dengan keputusan kebijakan ini meyakini bahwa rupiah akan stabil dan akan menguat. Insya Allah nanti di bulan Juli, Agustus itu akan menguat," ungkap Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (20/5/2026).
Kenaikan BI Rate dipadukan dengan penyesuaian bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) bisa menarik arus modal asing masuk ke Indonesia. Harapannya, hal ini mampu memperkuat nilai rupiah terhadap mata uang asing.
Perry juga mengungkap kenaikan BI Rate jadi 5,25 persen mampu menjaga tingkat inflasi dalam sasaran yang ditetapkan pada kisaran 1,5-3,5 persen.
"Kami membuat berbagai skenario realistis dan kami meyakini dengan kenaikan BIR 50 basis point itu mampu membawa perkiraan inflasi ke depan khususnya inflasi inti akan berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen," tuturnya.
Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Perry menjelaskan lagi, alasan lainnya menaikkan suku bunga BI mampu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026 ini. "Kami meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 masih dalam berada rentang proyeksi Bank Indonesia 4,9 sampai 5,7 persen," ucapnya.
Poin lainnya, kenaikan BI Rate dilakukan untuk menjaga likuiditas perbankan di Tanah Air. Cara itu juga didukung dengan langkah BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
"Bahwa dengan kebijakan ini kami akan memastikan bahwa likuiditas di pasar uang dan perbankan lebih dari cukup. Itulah langkah-langkah yang kami pastikan juga untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi," jelas Perry.
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Langkah ini diambil untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan berbagai pertimbangan sebelum menaikkan BI Rate tadi. Menurutnya, kondisi ekonomi global dan domestik masuk pertimbangan untuk menaikkan suku bunga.
"Berdasarkan berbagai assesment menyeluruh, kondisi ekonomi global, kondisi ekonomi Indonesia dan juga berbagai risiko-risiko yang tadi kami sampaikan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen, suku bunga deposit facility naik sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen, dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 basis poin menjadi 6 persen," ungkap Perry dalam konferensi Pers RDG Bulanan Mei 2026, Rabu (20/5/2026).
Demi Stabilisasi Rupiah
Dia menjelaskan, kenaikan BI Rate dilakukan untuk menyetabilkan nilai tukar rupiah. Adapun, rupiah sempat menyentuh Rp 17.700 per dolar Amerika Serikat (AS).
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutam untuk memperkuat stabilitasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," katanya.
Perry juga menyampaikan, penyesuaian suku bunga BI dilakukan untuk menjaga tingkat inflasi pada kisaran 1,5-3,5 persen pada 2026 dan 2027.
"Serta sebagai langkah preemtif untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran dasaran 2,5 ± 1 persen yang ditetapkan pemerintah," jelas dia.