KPK Periksa Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jabar

KPK menjadwalkan memeriksa mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Sareh Wiyono sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap.

oleh Sugeng Triono diperbarui 09 Sep 2013, 13:46 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Sareh Wiyono sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan perkara bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung dengan tersangka Dada Rosada.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DR (Dada Rosada)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (9/9/2013).

Selain Sareh, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Semarang Djodjo Djohari, SH.

Nama Sareh Wiyono yang kini caleg Partai Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VIII mencuat lantaran disebut-sebut menerima uang Rp 250 juta dari hakim Setyabudi. Uang tersebut diduga sebagai uang pelicin supaya PT Jabar mendukung vonis kasus Bansos Pemkot Bandung oleh pengadilan negeri setempat.

Pertemuan antara Setyabudi dan Sareh dikabarkan berlanjut di rumah Sareh. Diduga, Sareh bersedia membantu Setyabudhi jika disediakan uang Rp 1,5 miliar.

Dalam hal ini, penyidik KPK juga pernah melakukan rekonstruksi di rumah sareh yang terletak di Bandung. Selain itu, rekonstruksi juga dilakukan di ruang kerja Sareh Wiyono yang saat itu menjabat ketua PT Jawa Barat.

Pada kasus ini, KPK sudah menetapkan 6 tersangka. Selain hakim Setyabudi, tersangka lainnya adalah Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto, mantan wali kota Bandung Dada Rosada, dan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi. (Riz/Ism)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya