Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya telah menyerahkan Anand Krisna, tersangka dugaan pelecehan seksual, kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (27/7).
Polisi Serahkan Anand Krisna kepada Kejati Jakarta
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya telah menyerahkan Anand Krisna, tersangka dugaan pelecehan seksual, kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (27/7).
Diterbitkan 27 Juli 2010, 17:58 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Klaim yang Dilarang di Label Air Minum, Konsumen Perlu Tahu
- 1 hari yang lalu
BPOM Perketat Batas Migrasi Spesifik BPA hingga 12 Kali, Ini yang Perlu Diketahui Pengguna Galon Guna Ulang
- 3 hari yang lalu
Air Minum untuk Ibu Hamil: Jenis yang Dianjurkan dan Jumlah per Hari
- 3 hari yang lalu
Berapa Banyak Air Kemasan yang Perlu Distok untuk Situasi Darurat?
- 3 hari yang lalu
8 Tanda Dehidrasi yang Sering Diabaikan, Cek Juga Warna Urine