Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya telah menyerahkan Anand Krisna, tersangka dugaan pelecehan seksual, kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (27/7).
Polisi Serahkan Anand Krisna kepada Kejati Jakarta
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya telah menyerahkan Anand Krisna, tersangka dugaan pelecehan seksual, kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (27/7).
Diterbitkan 27 Juli 2010, 17:58 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Apakah Sedekah Bisa Meringankan Siksa Kubur Menurut Ulama? Simak Dalil dan Penjelasannya
- 4 jam yang lalu
10 Kebiasaan yang Bisa Menjadi Penyesalan di Alam Kubur, Hindari Mulai Sekarang
- 8 jam yang lalu
Benarkah Amal Jariyah Tetap Mengalir setelah Meninggal Dunia? Simak Penjelasannya
- 22 jam yang lalu
7 Bacaan Arab Doa agar Dimudahkan Rezeki Halal dan Berkah, Berlimpah Rahmat Allah
- 1 hari yang lalu
7 Perbedaan Nikmat Kubur dan Azab Kubur dalam Islam, Siapkan Bekal sebelum Telat