Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya telah menyerahkan Anand Krisna, tersangka dugaan pelecehan seksual, kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (27/7).
Polisi Serahkan Anand Krisna kepada Kejati Jakarta
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya telah menyerahkan Anand Krisna, tersangka dugaan pelecehan seksual, kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (27/7).
Diterbitkan 27 Juli 2010, 17:58 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Penerbit Stablecoin Tether Jadi Investor Strategis Alsa
- 6 jam yang lalu
Perusahaan Kripto Strategy Terancam Didepak dari MSCI Imbas Aturan Baru
- 9 jam yang lalu
MSCI Perketat Aturan Indeks untuk Perusahaan Pemegang Bitcoin
- 12 jam yang lalu
Fidelity Ungkap Kondisi Jaringan Solana
- 15 jam yang lalu
Circle Ekspansi ke 40 Negara Berkembang, Andalkan Stablecoin USDC