Fatwa Cangkok Organ Ditentang

Tak hanya infotainment, MUIi juga mengharamkan transplantasi organ jika pendonor masih hidup. Namun sejumlah dokter tidak sependapat dengan fatwa itu, karena jumlah pasien yang membutuhkan pencangkokan organ sangat banyak.

oleh adminDiterbitkan 29 Juli 2010, 13:04 WIB
Tak hanya infotainment, MUIi juga mengharamkan transplantasi organ jika pendonor masih hidup. Namun sejumlah dokter tidak sependapat dengan fatwa itu, karena jumlah pasien yang membutuhkan pencangkokan organ sangat banyak.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya