Ba`asyir Diancam Hukuman Mati

Mabes Polri secara resmi menetapkan Abu Bakar Ba`asyir sebagai tersangka terorisme. Ba`asyir dijerat Undang-Undang Terorisme dan diancam hukuman mati.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 10 Agustus 2010, 23:32 WIB
Mabes Polri secara resmi menetapkan Abu Bakar Ba`asyir sebagai tersangka terorisme. Ba`asyir dijerat Undang-Undang Terorisme dan diancam hukuman mati.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya