Mabes Polri secara resmi menetapkan Abu Bakar Ba`asyir sebagai tersangka terorisme. Ba`asyir dijerat Undang-Undang Terorisme dan diancam hukuman mati.
Ba`asyir Diancam Hukuman Mati
Mabes Polri secara resmi menetapkan Abu Bakar Ba`asyir sebagai tersangka terorisme. Ba`asyir dijerat Undang-Undang Terorisme dan diancam hukuman mati.
Diterbitkan 10 Agustus 2010, 23:32 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Cara Menanam Pakis Monyet di Lokasi Panas, Trik Rahasia Menjaga Tanaman Purba Tetap Eksotis
- 8 menit yang lalu
Syarat Pengambilan PIP 2026: Panduan Lengkap Cair Dana Bansos Pendidikan
- 14 menit yang lalu
53 Pantun Buat Cowok: Gombal, Lucu dan Bikin Baper
- 15 menit yang lalu
Contoh Jurnal MOOC PPPK 2026, Panduan Lengkap & Struktur Agenda 1-3 Agar Lolos Seleksi
- 17 menit yang lalu
Apa Itu Elephant Parenting? Teknik Pola Asuh untuk Membangun Emotional Intelligence Sejak Dini