Pemerintah Blokir Situs Porno

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs-situs porno. Pemblokiran dilakukan secara bertahan dan terus dilakukan pemantauan untuk mengantisipasi situs-situs terlarang itu mengubah format, seperti mengganti nama.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 11 Agustus 2010, 06:48 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs-situs porno. Pemblokiran dilakukan secara bertahan dan terus dilakukan pemantauan untuk mengantisipasi situs-situs terlarang itu mengubah format, seperti mengganti nama.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya