MUI Sumut: Asmara Subuh Haram

MUI Sumut menyatakan haram terhadap kegiatan asmara subuh dan ngabuburit menjelang buka puasa yang selama ini sudah menjadi budaya saat Ramadan di Medan, Sumut. Dua kegiatan itu dinilai lebih menjurus pada perbuatan zina.

oleh fajar.sodikDiterbitkan 15 Agustus 2010, 07:47 WIB
MUI Sumut menyatakan haram terhadap kegiatan asmara subuh dan ngabuburit menjelang buka puasa yang selama ini sudah menjadi budaya saat Ramadan di Medan, Sumut. Dua kegiatan itu dinilai lebih menjurus pada perbuatan zina.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya