Razia Peredaran Senpi, 1 Orang Diamankan

Polda Metro Jaya bersama Satuan Brimob Polda Jawa Barat akan menggelar razia di sejumlah tempat di Jawa Barat.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Sep 2013, 22:43 WIB
Dalam memberantas peredaran senjata api ilegal, Polda Metro Jaya bersama Satuan Brimob Polda Jawa Barat akan menggelar razia di sejumlah tempat di Jawa Barat.

Kasat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, razia akan dilakukan terhadap 2 target Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dianggap sebagai penyuplai senjata api kepada teroris maupun pelaku pencurian dengan kekerasan.

"Target U dan A (DPO) dari Dusun Cikopo Rt 203 Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang," ujar Herry dalam keterangannya kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Dalam operasi peredaran senjata api ini, Herry mengatakan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 orang. Yakni, 
Agung Setiawan (38) dari Dusun Cikopo RT 203 Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

"Dalam penangkapan, pihak berwajib berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Pen Gun dan 3 senjata api Revolver S dan W," pungkas dia. (Dji/Riz)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya