Ahok: 9 Syarat Uji KIR Metromini Tak Bisa Dihilangkan

Tidak ada kewajiban menggunakan merk tertentu untuk speedometer dan rem tangan bus.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 03 Sep 2013, 18:20 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menolak permintaan pengusaha metromini untuk menghapus syarat 9 item Uji KIR atau kendaraan bermotor. Penghapusan itu tidak bisa ditoleransi.

"9 Item untuk KIR kita tetap tidak bisa toleransi karena undang-undang," ujar Ahok usai bertemu dengan perwakilan pengusaha metromini di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Namun toleransi lain diberikan Pemprov DKI. Yaitu tidak ada kewajiban menggunakan merk tertentu untuk speedometer dan rem tangan bus. Sehingga sopir maupun pemilik kendaraan tak lagi memiliki alasan menolak menggunakan speedometer dan rem tangan.

"Kita toleransinya apa? Kalau merek speedometer bukan merek Isuzu lagi ya nggak apa-apa. Kamu mau ganti boleh. Tapi tetap harus ada rem tangan," kata mantan bupati Belitung Timur itu.

Ahok menegaskan, solusi paling mendesak yang harus dilakukan selain pembenahan manajemen yaitu perbaikan armada metromini. Untuk itu, perlu komitmen dari para sopir dan pengusaha untuk melakukan peremajaan terhadap armada yang tidak layak jalan.

Pemprov DKI, kata dia, tidak memiliki rencana menghapuskan metromini. Hanya saja jika armada angkutan tersebut tak juga segera diremajakan, lama-kelamaan angkutan itu hilang dengan sendirinya tergantikan oleh angkutan umum lain yang lebih layak.

"(Pertemuan) Ini positif sekali. Mereka juga sepakat bahwa DKI harus tidak ada kendaraan yang jelek. Cuma dia minta toleransi itu (penghapusan 9 syarat KIR), ya nggak bisa. Kita tetap sesuai peraturan tapi yang manusiawi," tukas Ahok. (Ali/Ism)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya