Susno Duadji Didakwa Menerima Uang

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Susno Duadji didakwa menerima uang Rp 500 juta dari Sjahril Djohan dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari. Ia juga didakwa menerima sekitar Rp 8 miliar dalam pilkada gubernur Jabar.

oleh agung.binarkoDiterbitkan 29 September 2010, 12:54 WIB
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Susno Duadji didakwa menerima uang Rp 500 juta dari Sjahril Djohan dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari. Ia juga didakwa menerima sekitar Rp 8 miliar dalam pilkada gubernur Jabar.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya