Empat Anggota TNI Batalyon Divonis Bersalah

Empat anggota TNI Batalyon Infanteri 753/Arga Vira Tama Nabire, Kodam XVII Cendrawasih divonis pidana lima dan tujuh bulan kurungan.

oleh muliandaniDiterbitkan 12 November 2010, 06:57 WIB
Empat anggota TNI Batalyon Infanteri 753/Arga Vira Tama Nabire, Kodam XVII Cendrawasih divonis pidana lima dan tujuh bulan kurungan.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya