Putra Hilmi PKS: Rp 40 M Dibawa Sengman

Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama.

oleh Sugeng Triono diperbarui 29 Agu 2013, 16:30 WIB
Nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut-sebut dalam sidang kasus suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Dalam persidangan disebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat itu membawa uang Rp 40 miliar milik PT Indoguna Utama.

Hal tersebut diungkapkan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminudin, saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama. "Kalau soal Rp 40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp 40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim.

Menanggapi jawaban Ridwan, Hakim Ketua Nawawi Pomolango pun terus mendesak siapa yang dimaksud dengan Sengman. "Sengman itu utusan Presiden yang mulia," jawab Ridwan.

"Presiden apa?" tanya hakim kembali.

"Ya Presiden SBY," timpal Ridwan.

Namun, Ridwan tak menjelaskan maksud uang Rp 40 miliar itu. "Saya tidak tahu," jawab Ridwan.

Fathanah didakwa karena menerima Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang disebut akan diserahkan ke Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS. Tak hanya itu, Fathanah juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Ary/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya