Komisi Pemberantasan Korupsi menjatuhkan sanksi kepada mantan Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK MIgas) Rudi Rubiandini. Mantan Wakil Menteri ESDM yang tengah menghuni Rutan KPK tersebut dilarang dikunjungi pihak lain.
"RR (Rudi Rubiandini) akan dapat sanksi untuk tidak bisa dihubungi dalam periode 1 bulan. Itu konsekuensi yang harus ditanggungnya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Sanksi ini lantaran Rudi beberapa waktu lalu menerima kunjungan orang-orang yang mengaku sebagai kerabatnya. Dan ternyata, pihak yang mengunjungi Rudi pada Senin 26 Agustus 2013 tidak memiliki hubungan apapun dengannya. "Setahu saya KPK saat ini sedang mengkaji (siapa yang mengunjungi Rudi)," terang Bambang.
Sebelumnya, sejumlah orang yang mengaku kerabat mengunjungi Rudi. Dan dalam pertemuan tersebut, Rudi banyak bercerita banyak mengenai kasus suap yang diduga melibatkan PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Rudi juga mengaku sudah mengetahui bakal dijatuhkan dari jabatan Ketua SKK Migas. Dan ada pihak-pihak lain yang tak suka dengan kinerjanya di SKK Migas.
Rudi Rubiandini ditangkap KPK ketika menerima uang dari pelatih golfnya, Devi Ardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menangkap Simon dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.
Selain itu, penyidik menyita pula sebuah motor gede BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK pun menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi. (Ary/Sss)
"RR (Rudi Rubiandini) akan dapat sanksi untuk tidak bisa dihubungi dalam periode 1 bulan. Itu konsekuensi yang harus ditanggungnya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Sanksi ini lantaran Rudi beberapa waktu lalu menerima kunjungan orang-orang yang mengaku sebagai kerabatnya. Dan ternyata, pihak yang mengunjungi Rudi pada Senin 26 Agustus 2013 tidak memiliki hubungan apapun dengannya. "Setahu saya KPK saat ini sedang mengkaji (siapa yang mengunjungi Rudi)," terang Bambang.
Sebelumnya, sejumlah orang yang mengaku kerabat mengunjungi Rudi. Dan dalam pertemuan tersebut, Rudi banyak bercerita banyak mengenai kasus suap yang diduga melibatkan PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Rudi juga mengaku sudah mengetahui bakal dijatuhkan dari jabatan Ketua SKK Migas. Dan ada pihak-pihak lain yang tak suka dengan kinerjanya di SKK Migas.
Rudi Rubiandini ditangkap KPK ketika menerima uang dari pelatih golfnya, Devi Ardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menangkap Simon dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.
Selain itu, penyidik menyita pula sebuah motor gede BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK pun menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi. (Ary/Sss)