Sultan Ground atau Tanah Kasultanan adalah lahan luas milik Keraton Yogyakarta yang penggarapannya diserahkan kepada warga tanpa pungutan biaya sepeser pun.
"Sultan Ground", Tanah untuk Rakyat
Sultan Ground atau Tanah Kasultanan adalah lahan luas milik Keraton Yogyakarta yang penggarapannya diserahkan kepada warga tanpa pungutan biaya sepeser pun.
Diterbitkan 14 Desember 2010, 07:04 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Daftar Korban Banjir Bandang Solok
- 1 jam yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Akan Ajukan Nota Pembelaan
- 3 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Solok, Akses Padang-Jambi Terputus
- 5 jam yang lalu
KA Putri Deli Berhenti Mendadak di Jalan Sisingamangaraja Medan, Ini Penyebabnya
- 9 jam yang lalu
2 Hektare Taman Nasional Way Kambas Terbakar