"Sultan Ground", Tanah untuk Rakyat

Sultan Ground atau Tanah Kasultanan adalah lahan luas milik Keraton Yogyakarta yang penggarapannya diserahkan kepada warga tanpa pungutan biaya sepeser pun.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 14 Desember 2010, 07:04 WIB
Sultan Ground atau Tanah Kasultanan adalah lahan luas milik Keraton Yogyakarta yang penggarapannya diserahkan kepada warga tanpa pungutan biaya sepeser pun.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya