Mantan Wamenaker Noel Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Noel menganggap persidangan ini merupakan cobaan hidup

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 18 Mei 2026, 08:06 WIB
Sidang kali ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tampak dalam foto, bekas Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer sesaat sebelum mengikuti sidang lanjutan dugaan kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/2/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tipikor akan menggelar sidang pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, hari ini, Senin 18 Mei 2026.

Agenda tuntutan, sebelumnya sudah disampaikan Hakim Ketua Nur Sari Baktiana saat sidang dua pekan sebelumnya.

"Kita akan buka kembali sidang untuk Saudara pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 dengan agenda tuntutan pidana dari Penuntut Umum," kata ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Nur Sari Baktiana, Kamis (7/5/2026).

Noel: Ini Cobaan untuk Saya

Merespons hal itu, Noel mengaku siap. Menurut dia, persidangan ini merupakan cobaan hidup. Dia pun berharap hukuman yang adil bagi dirinya.

"Tetapi jika tidak, anggap ini sebuah cobaan untuk saya. Saya minta hukuman yang seadil-adilnya karena saya juga tidak bisa menghindari hukuman ini," ungkap Noel saat dikonfirmasi terpisah usai persidangan.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker dan gratifikasi pada periode 2024–2025, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya