Demianus, tersangka kasus penggelapan mobil dituding dianiaya selama ditahan di Mapolsek Kalukku. Namun polisi membantah karena tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada Demianus.
Massa Tuding Polisi Aniaya Tahanan
Demianus, tersangka kasus penggelapan mobil dituding dianiaya selama ditahan di Mapolsek Kalukku. Namun polisi membantah karena tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada Demianus.
Diterbitkan 11 Januari 2011, 06:13 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Dari Pelosok Lombok, Inovasi Digital Puskesmas Curi Perhatian Putri Mahkota Swedia
- 6 jam yang lalu
Putri Mahkota Swedia Sambangi Sekolah Tahan Gempa, Dengar Cerita Trauma Guru
- 7 jam yang lalu
Kunjungi Lombok, Putri Mahkota Swedia Saksikan Kisah Warga Bangkit Pascagempa
- 7 jam yang lalu
PBB Sepakat Peta Baru, Afrika Tak Lagi Tampak Kecil
- 9 jam yang lalu
Dari Susu Kecoa hingga Pakaian Dalam, Riset Nyeleneh Ini Raih Ig Nobel