Terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Wanita Kelas IIA Tangerang, Banten. Ia berhrap bisa diterima di masyarakat.
Ayin Ingin Membuka Lembaran Baru
Terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Wanita Kelas IIA Tangerang, Banten. Ia berhrap bisa diterima di masyarakat.
Diterbitkan 15 Januari 2011, 17:48 WIBPOPULER
Berita Terbaru
9 Cara Instan agar Terlihat seperti Orang Berkelas, Sederhana tapi Bikin Kesan Berbeda
- 15 jam yang lalu
9 Cara Mengenali Orang yang Energinya Cepat Terkuras, Ketahui untuk Interaksi Sehat dan Nyaman
- 16 jam yang lalu
7 Kebiasaan Finansial yang Harus Dihentikan agar Cepat Kaya ala Warren Buffett
- 18 jam yang lalu
7 Kebiasaan Pagi Orang yang Bahagia Menurut Ahli, Ternyata Mudah Dilakukan
- 19 jam yang lalu
Cara Mengenali Ibu Mertua dengan EQ Tinggi, Ternyata Bisa Dilihat dari 8 Sikap Ini