Ayin Ingin Membuka Lembaran Baru

Terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Wanita Kelas IIA Tangerang, Banten. Ia berhrap bisa diterima di masyarakat.

oleh fajar.sodikDiterbitkan 15 Januari 2011, 17:48 WIB
Terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Wanita Kelas IIA Tangerang, Banten. Ia berhrap bisa diterima di masyarakat.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya