LSM dan DPR Tuntut SKB Segera Dievaluasi

Kalangan LSM maupun politisi DPR menuntut pemerintah secepatnya meninjau ulang SKB 3 Menteri. Alasannya pasal-pasal dalam SKB tak menegaskan soal status Ahmadiyah.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 07 Februari 2011, 18:26 WIB
Kalangan LSM maupun politisi DPR menuntut pemerintah secepatnya meninjau ulang SKB 3 Menteri. Alasannya pasal-pasal dalam SKB tak menegaskan soal status Ahmadiyah.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya