Kalangan LSM maupun politisi DPR menuntut pemerintah secepatnya meninjau ulang SKB 3 Menteri. Alasannya pasal-pasal dalam SKB tak menegaskan soal status Ahmadiyah.
LSM dan DPR Tuntut SKB Segera Dievaluasi
Kalangan LSM maupun politisi DPR menuntut pemerintah secepatnya meninjau ulang SKB 3 Menteri. Alasannya pasal-pasal dalam SKB tak menegaskan soal status Ahmadiyah.
Diterbitkan 07 Februari 2011, 18:26 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Demo 27 Agustus, Menko Polkam Pastikan Tak Ada Penyekatan
- 35 menit yang lalu
Demo 27 Agustus, Ini Rute Transjakarta yang Dialihkan
- 1 jam yang lalu
DPR Rapat Paripurna Hari Ini, Ada Laporan RUU Perampasan Aset
- 1 jam yang lalu
Bioskop Wajib Penuhi Mekanisme untuk Nikmati Keringanan PBJT 50%
- 1 jam yang lalu
Sejumlah Orang Ditahan Polda Metro Jaya Jelang Demo 27 Agustus