Polisi Tetapkan Tersangka dari Kelompok Ahmadiyah

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dari kelompok penyerang. Agar tersangka dari Ahmadiyah tak diserang massa, sejumlah personel kepolisian dan TNI dikerahkan menjaga Mapolsek Cikeusik.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 18 Februari 2011, 02:26 WIB
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dari kelompok penyerang. Agar tersangka dari Ahmadiyah tak diserang massa, sejumlah personel kepolisian dan TNI dikerahkan menjaga Mapolsek Cikeusik.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya