Mega Tak Penuhi Pemanggilan KPK

KPK mengundang Megawati sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Permintaan sebagai saksi disampaikan politisi PDI Perjuangan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 21 Februari 2011, 12:14 WIB
KPK mengundang Megawati sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Permintaan sebagai saksi disampaikan politisi PDI Perjuangan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya