Sosok yang Sembunyikan Senjata Rakitan di Kasus TNI Tembak TNI

Warga sipil yang diamankan diketahui berinisial DS.

oleh SupriatinDiterbitkan 17 Mei 2026, 16:28 WIB
Ilustrasi TNI

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penembakan yang menewaskan Pratu F (23) di Palembang terus bergulir. Selain menetapkan Sertu MRR sebagai tersangka, Pomdam II Sriwijaya juga menangkap seorang warga sipil diduga menyembunyikan senjata api rakitan yang digunakan dalam penembakan tersebut.

Warga sipil yang diamankan diketahui berinisial DS. Dia ditangkap di kediamannya di kawasan Sematang Borang, Palembang, pada Sabtu (16/5/2026) malam.

Kapendam II Sriwijaya, Letkol Inf Yordania mengatakan, penangkapan DS merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus penembakan yang kini masih terus didalami aparat.

“Kita tangkap warga sipil yang menyembunyikan senjata api rakitan dari penembakan itu,” ujar Yordania, Minggu (17/5/2026).

DS Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Dari penangkapan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis korek api yang diduga digunakan dalam penembakan terhadap Pratu F hingga tewas.

Senjata api rakitan itu kini diamankan sebagai barang bukti penting dalam proses penyidikan. Sementara itu, aparat masih mendalami asal-usul dan kepemilikan senjata tersebut.

Setelah diamankan, DS langsung diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Hari ini juga DS kita serahkan,” kata Yordania.

Menurutnya, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya peran lain DS dalam kasus tersebut. Kodam II Sriwijaya memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan terbuka kepada publik.

“Masih perlu pendalaman lagi,” tegasnya.

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya