Jadi Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva Ditunggu Kasus Sengketa Pemilu

Hamdan memperkirakan, sengketa pemilu yang akan datang akan lebih sedikit jika dilihat dari peserta pemilu.

oleh Ahmad Romadoni Diterbitkan 20 Agustus 2013, 17:13 WIB
Terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva sudah harus siap menghadapi sengketa Pemilu 2014. Namun, mantan politisi PBB itu mengaku sudah menyiapkan diri untuk menghadapi gugatan atau sengketa yang biasa muncul selama proses pemilu.

"Mahkamah Konstitusi sudah berpengalaman menangani perkara-perkara sengketa pemilu dan pemilukada," kata Hamdan usai menjalani rapat pleno di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Hamdan memperkirakan, sengketa pemilu yang akan datang akan lebih sedikit jika dilihat dari peserta pemilu. Bahkan, penyelenggaraan pemilu bisa lebih sederhana.

"Kami menganggap memang ada beberapa hal yang baru karena perubahan undang-undang, tapi juga dengan sedikitnya jumlah peserta akan jauh lebih sederhana dibanding tahun 2009," lanjutnya.

Meski begitu, Mahkamah Konstitusi tetap melakukan persiapan dalam menghadapi pemilu 2014 mendatang. "Walaupun demikian, mahkamah tetap mempersiakan diri sedemikian rupa agar apa yang dilakukan tahun 2009 jauh lebih baik untuk tahun 2014 yang akan datang," ujar Hamdan. (Ary/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya