Komplotan Pembunuh Bayu Dibekuk

Setelah sempat buron beberapa hari, sepasang suami istri Andik Prastyo (32 tahun) dan Ari Ragil Kristiyani (18 tahun), dibekuk polisi karena diduga menjadi otak pelaku pembunuhan Bayu Saputra.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 16 Maret 2011, 21:43 WIB
Setelah sempat buron beberapa hari, sepasang suami istri Andik Prastyo (32 tahun) dan Ari Ragil Kristiyani (18 tahun), dibekuk polisi karena diduga menjadi otak pelaku pembunuhan Bayu Saputra.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya