Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Rusli Zainal

Kedatangan Setya Novanto sempat tidak diketahui. Setya diketahui bakal diperiksa sebagai saksi Rusli saat sudah berada di ruang steril KPK.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Agu 2013, 10:21 WIB
Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Ketua Fraksi Golkar itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi revisi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII.

Setya akan diperiksa sebagai saksi Gubernur Riau non-aktif, Rusli Zainal. Rusli yang juga tersangka kasus ini diduga menerima suap dan melakukan suap di proyek pembangunan lapangan tembak.

"Dia jadi saksi untuk Pak Rusli Zainal," kata pengacara Partai Golkar, Rudi Alfonso di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2013). Kedatangan Setya Novanto sempat tidak diketahui. Setya diketahui bakal diperiksa sebagai saksi Rusli ketika sudah berada di ruang steril komisi anti-korupsi.

Rusli diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya sebesar Rp 500 juta. Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.

Rusli Zainal turut dijerat kasus korupsi soal izin pemanfaatan hutan Pelalawan, Riau, 2001-2006. Kasus ini berawal dari kasus kehutanan Pelalawan yaitu pada dispensasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 12 perusahaan di Riau. (Ism/Ary)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya